Imrantululi. 1 I. Entitas: Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi: Jenis: Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara: Nomor: 16:Pengertian Jabatan Fungsional Guru. bahwa terdapat guru bukan pegawai negeri sipil yang telah memperoleh. Kebijakan Penilaian Angka Kredit Dosen (PAK) July 12, 2022. Untuk memudahkan Dosen dalam memenuhi angka kredit Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan membuat peraturan yaitu Permendikbud Nomor 92 Tahun 2014 Tentang Petunjuk Teknis Pelaksaan Penilaian Angka Kredit dan PO. Berdasarkan aturan tersebut, seorang guru PNS bisa naik pangkat / jabatan jika sudah memenuhi angka kredit yang ditentukan yang dicapai setiap tahun melaluiJABATAN FUNGSIONAL DOSEN DAN ANGKA KREDITNYA DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA MENTERI PENDAYAGUNAAN APARATUR NEGARA Menimbang Mengingat b 1, DAN REFORMASI BIROKRASI, bahwa dengan telah diundangkannya Uñdang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 ten tang Guru dan Dosen, maka perlu mengatur kembal[. Angka Kredit Kumulatif adalah akumulasi nilai Angka Kredit yang harus dicapai oleh Pejabat Fungsional sebagai salah satu syarat kenaikan pangkat dan jabatan. Ketentuan Umum. 1. Jumlah angka kredit yang dipersyaratkan untuk kenaikan pangkat/jabatan fungsional guru (pada kolom 5) dengan ketentuan: a. Feb 15, 2022 Mushlihatun Syarifah. bahwa sehubungan dengan pertimbangan huruf a dan perubahan struktur organisasi di lingkungan Departemen Pendidikan Nasional, perlu menetapkan kembali Peraturan Menteri Pendidikan Nasional tentang Penetapan Angka Kredit Jabatan Fungsional Guru;. 2010_Penyesuaian Jabatan Fungsional Guru; PERMENDIKNAS No. Angka Kredit untuk jabatan fungsional guru dapat diperoleh dari berbagai unsur yaitu pendidikan, pembelajaran / bimbingan dan/ atau tugas tambahan, Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB), dan unsur penunjang. Angka Kredit adalah satuan nilai dari uraian kegiatan dan/atau akumulasi nilai dari uraian kegiatan yang harus dicapai oleh Pejabat Fungsional. August 5, 2021 / By jafung / In Angka Kredit (DUPAK) / Leave Comment. Jabatan Fungsional Guru dan Angka Kreditnya. Agar dapat naik pangkat, guru pun harus menaikkan angka kreditnya sesuai jenjang yang ingin dicapainya. Jenjang pangkat untuk masing-masing jabatan fungsional guru berdasarkan jumlah angk kredit yang dimiliki untuk masing-masing jabatan. PAN/4/2008 tentang Jabatan Fungsional Apoteker dan Angka Kreditnya. pengangkatan dalam Jabatan Fungsional; dan. Ketentuan Pelaksanaan Jabatan Fungsional Guru dan Angka kreditnya. dan Nomor 24 Tahun 2014 tentang Ketentuan Pelaksanaan Jabatan Fungsional Dosen dan Angka Kreditnya. Judul. Semakin tinggi angka kredit yang dimiliki, maka semakin tinggi pula pangkat jabatan yang dapat diterima. 7. Adapun hal-hal yang perlu diketahui tentang jabatan fungsional Guru diantaranya: Daftar Isi 1. June 23, 2021. pelajaran; dan guru bimbingan dan konseling/konselor. Guru Madya (golongan IV/a, IV/b, dan IV/c) 4. Jika demikian halnya, maka PermenPANRAB 1/2023 merupakan omnibus law yang mengatur semua jabatan fungsional di lingkungan pegawai Aparatur Sipil Negara () pada instansi pemerintah. Guru harus paham tentang pangkat, jabatan, dan golongan ruangnya sehingga ia tahu berapa kebutuhan angka kredit untuk kenaikan pangkatnya serta kapan ia harus mengajukan. 3. Pada unsur ini beberapa hal yang bisa meningkatkan angka kredit untuk bisa naik pada jenjang jabatan fungsional guru ialah sebagai berikut: Memperoleh gelar/ ijazah yang tidak sesuai dengan bidang yang diampunya. Berdasarkan Pasal 30 Peraturan Menteri Pedayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 16 Tahun 2009 Tentang Jabatan Fungsional Guru dan Angka Kreditnya, Pegawai Negeri Sipil. Jabatan Fungsional Guru ditetapkan sesuai dengan jumlah angka kredit yang. Golongan ruang III/a :. daftar nama jabatan fungsional dan jabatan pelaksana, kelas jabatan, dan persediaan pegawai di Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan; d. MENTERI NEGARA PENDAYAGUNAAN APARATUR NEGARA DAN REFORMASI BIROKRASI, Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun. Tugas-tugas guru beserta angka kreditnya seperti yang terdapat pada tabel di atas. Angka Kredit (DUPAK) Angka Kredit adalah satuan nilai dari tiap butir kegiatan dan/atau akumulasi nilai butir-butir kegiatan yang harus dicapai oleh seorang fungsional tertentu dalam rangka pembinaan karier kepangkatan dan jabatannya. 1. Sekian artikel berjudul Jabatan Fungsional Guru: Arti, Angka Kredit, Jenjang, dan Unsur, semoga bermanfaat. Details. ABSTRAK: CATATAN: Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan ini mulai berlaku pada tanggal 01 Desember 2010. Tahun 2010 tentang Petunjuk Pelaksanaan Jabatan Fungsional Guru dan Angka Kreditnya. Ahli Utama/Utama. Proses Penilaian Angka Kredit Jabatan Fungsional terhadap hasil kerja sebagimana dimaksud pada nomor 1 dilaksanakan di akhir bulan Februari 2023. Bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 21 Tahun 2010 telah ditetapkan Jabatan Fungsional Pengawas Sekolah dan Angka Kreditnya. Pasal 41 Untuk mempermudah pelaksanaan Peraturan Bersama ini dilampirkan Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 16 Tahun 2009 tentang Jabatan Fungsional Guru dan Angka Kreditnya sebagaimana tersebut pada Lampiran XI Peraturan Bersama ini. Dalam rangka pelaksanaan ketentuan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi. Selain itu, terdapat guru bukan pegawai negeri sipil yang telah memperoleh penyetaraan jabatan dan pangkat (inpassing) berdasarkan Permendiknas Nomor 22 Tahun 2010 tentang Perubahan Atas Permendiknas Nomor 47 Tahun 2007 tentang Penetapan Inpassing Jabatan Fungsional Guru Bukan Pegawai Negeri Sipil dan Angka Kreditnya. 3. Jabatan Fungsional Dosen dan Angka Kreditnya, serta Permendikbud Nomor 92 Tahun 2014 Tentang Petunjuk Teknis Pelaksaan Penilaian Angka Kredit. paling kurang 90% (sembilan puluh persen) angka kredit berasal dari unsur utama; dan. 3. D. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 16 Tahun 2009 mengatur tentang Jabatan Fungsional Guru dan Angka Kreditnya. STANDAR: a. Berkas DUPAK dan bukti fisik harus dilampiri dengan surat pengantar yang di tandatangani oleh Kepala Sekolah dan di usulkan kepada pejabat penetap angka kredi u. Terkait Unsur yang dinilai menurut Pasal 3 Peraturan Bersama Menteri Pendidikan Nasional dan Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor: 03/V/PB/2010 dan Nomor : 14 Tahun 2010 Tanggal: 6 Mei 2010 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Jabatan Fungsional Guru dan Angka Kreditnya, dinyatakan bahwa Unsur kegiatan yang dinilai. Dalam pasal 12 ayat 1 peraturan tersebut, dijelaskan bahwa jabatan jabatan fungsional guru diatur dari yang terendah sampai tertinggi, itu digunakan juga. May 27, 2022. Mencabut : ABSTRAK: CATATAN: Peraturan Badan Kepegawaian Negara ini mulai berlaku pada tanggal 10 Agustus 2022. Pada saat Peraturan Menteri ini mulai berlaku, semua jenjang jabatan fungsional yang sudah ditetapkan berdasarkan Undang-Undang. Berikut adalah angka kredit yang harus diraih di setiap jabatannya sesuai ketentuan PNS. Menurut Pasal 7 Permenpan RB Nomor 16 Tahun 2009 Tentang Jabatan Fungsional Guru Dan Angka Kreditnya, Guru bertanggungjawab menyelesaikan tugas utama dan kewajiban sebagai pendidik sesuai dengan yang dibebankan. Dasar hukum diambil dari Peraturan Menteri Negara Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 16 Tahun 2009 tentang Jabatan Fungsional Guru dan. surat-penyampaian. Sebagai pelaksanaan Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan. Angka kredit adalah satuan nilai dari tiap butir kegiatan dan/atau akumulasi nilai butir-butir kegiatan yang harus dicapai oleh seorang Guru dalam rangka. Petunjuk teknis pelaksanaan jabatan fungsional guru dan angka kreditnya adalah sebagaimana dimaksud pada Lampiran Peraturan Menteri ini. Angka Kredit Kumulatif adalah akumulasi nilai Angka Kredit yang harus dicapai oleh Pejabat Fungsional sebagai salah satu syarat kenaikan pangkat dan jabatan. Pengertian 2. 3. Hasil kerja Pejabat Fungsional yang dilaksanakan sampai dengan 31 Desember 2022, tetap dinilai Angka Kreditnya berdasarkan Peraturan Menteri yang mengatur mengenai JF masing-masing. paling kurang 90% (sembilan puluh persen) angka kredit berasal dari unsur utama; dan. Jabatan fungsional guru adalah jabatan fungsional yang mempunyai ruang lingkup, tugas, tanggung jawab, dan wewenang untuk melakukan kegiatan mendidik,. Surat Keterangan Bukti Klarifikasi PAK d ari Instansi y ang m enetapkan PAK . 31 Desember 2022 mengacu PO PAK 2019 dan suplemennya sesuai format Lampiran A: Pendidikan, B: Pelaksanaan Pendidikan, C:. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 49 Tahun 2022 tentang Peralihan Instansi Pembina Jabatan Fungsional ke dalam Badan Riset dan Inovasi Nasional, Perubahan Tim Penilai Angka Kredit, Pejabat Pengusul Angka Kredit, Pejabat Penetap Angka Kredit, Penilaian Karya Tulis Ilmiah, dan Organisasi. go. Penilaian Angka Kredit Guru untuk PAK Awal bagi Guru Golongan III/a yang belum memiliki sertifikat pendidikan maupun yang sudah memiliki sertifikat pendidik yang akan mengusulkan Jabatan Fungsional Guru. Unduh PDF. 3. Menimbang : a. Unsur Aparatur Negara yang bertugas. Tim Penilai Jabatan Fungsional Guru Tim Penilai Jabatan Fungsional Guru dapat melakukan penilaian angka kredit Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan guna mendukung PPGP guru secara obyektif. Guru yang diangkat mulai dari Golongan II tidak memerlukan sertifikat pendidik berdasarkan Keputusan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor 84 Tahun 1993 tentang Jabatan Fungsional. Berdasarkan Permenneg PAN & RB nomor 16 tahun 2009 tentang jabatan fungsional guru dan angka kreditnya, dijelaskan tentang rincian kegiatan guru yang terdiri dari unsur utama dan unsur penunjang. Nomor 16 Tahun 2009 tentang Jabatan Fungsional Guru dan Angka Kreditnya dan Peraturan Bersama Menteri Pendidikan Nasional dan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 14Tahun 2010 dan Nomor , 03/V/PB/2010 tentang Petunjuk Pelaksanaan Jabatan Fungsional Guru dan Angka Kreditnya. Surat Permohonan dari instansi angka kredit tertentu untuk setiap kenaikan ke jenjang yang lebih tinggi. 1 Loncatan Jabatan Akademik dari. 2. Angka kredit pada kolom 5 adalah jumlah angka kredit yang disyaratkan untuk kenaikan pangkat/jabatan setingkat lebih tinggi. June 23, 2020. JABATAN FUNGSIONAL DOSEN BARU. PERATURAN MANTERI PENDIDIKAN NASIONAL NOMOR 35 TAHUN 2010 TENTANG PETUNJUK TEKNIS PELAKSANAAN JABATAN FUNGSIONAL GURU DAN ANGKA KREDITRNYA. Angka Kredit Jabatan Fungsional. Dedy Kusuma. May 27, 2022. Jabatan fungsional guru adalah jabatan fungsional yang mempunyai ruang lingkup, tugas, tanggung jawab, dan wewenang untuk melakukan kegiatan mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik pada pendidikan anak usia dini jalur pendidikan formal, pendidikan dasar, dan. b. DUPAK sudah. Diklat fungsional. Silakan lihat Pedoman Dupak Guru Terbaru Tahun 2019 sesuai Juknis dapat Anda Unduh DISINIDitegaskan dalam Permendikbud ristek Nomor 41 Tahun 2022 Tentang Juklak dan Juknis Jabatan Fungsional Pengembang Kurikulum, bahwa Persyaratan Angka Kredit Kumulatif minimal untuk kenaikan jabatan atau pangkat setingkat lebih tinggi bagi setiap Jabatan Fungsional Pengembang Kurikulum dari yang terendah sampai. PermenPANRB Nomor 16 Tahun 2009 ini diterbitkan karena Keputusan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor 8411 993 tentang Jabatan Fungsional Guru dan Angka Kreditnya sudah tidak sesuai dengan perkembangan profesi dan tuntutan kompetensi Guru. B. 2. Awal tahun 2023 pemerintah memutuskan dan menetapkan melalui Kemenpan RB mengenai ketentuan baru bagi para ASN yang berada pada jabatan yang berisi fungsi dan tugas berkaitan dengan pelayanan fungsional yang berdasarkan pada keahlian dan keterampilan tertentu. Dengan bergulirnya Permenpan RB No 1/2023 Tentang Jabatan Fungsional yang mengatur secara umum apa dan bagaimana jabatan fungsional. Jenjang jabatan Pamong Belajar dari yang paling rendah sampai dengan yang paling tinggi, yaitu: Pamong Belajar Pertama,JABATAN FUNGSIONAL GURU DAN ANGKA KREDITNYA DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA MENTERI NEGARA PENDAYAGUNAAN APARATUR NEGARA DAN REFORMASI BIROKRASI. Gaji PNS Gyru 2024. kenaikan pangkat. Usul Kenaikan Jabatan Akademik Dosen ke Guru Besar / Profesor 166 Usul PAK Dosen Mar20″] Read more. (7) Bagi dosen yang menggunakan angka kredit untuk kenaikan pangkatnya terlebih dahulu karena terlambat mengumpulkan angka kredit untuk kenaikan jabatan maka angka kredit tersebut dapat digunakan untuk kenaikan jabatan berikutnya. 2. Guru Muda (golongan III/c dan III/d) 3. Pedoman Teknis Pembinaan Kepegawaian Jabatan Fungsional. 23. Unsur dan Subunsur PAK GuruNegara Nomor 8411 993 tentang Jabatan Fungsional Guru dan Angka Kreditnya sudah tidak sesuai dengan perkembangan profesi dan tuntutan kompetensi Guru; b. Pasal 4 Penilaian kinerja guru yang didasarkan pada Peraturan Menteri ini berlaku secara efektif mulai tanggal 1 Januari 2013. Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 17 Tahun 2013 Tentang Jabatan Fungsional Dosen dan Angka Kreditnya. Ketentuan Pelaksanaan Jabatan Fungsional Guru dan Angka kreditnya. Guru Utama (golongan IV/d dan IV/e) Jenjang atau kelas pangkat untuk masing-masing jabatan fungsional Guru adalah jenjang pangkat dan jabatan berdasarkan jumlah angka kredit yang dimiliki untuk masing-masing. Hak Cipta sepenuhnya dipegang oleh sumber tersebut. Berdasarkan pasal 11 Peraturan menteri Negara pendayagunaan aparatur negara dan reformasi birokrasi No 16 tahun 2009 tentang jabatan fungsional guru dan angka kreditnya disebutkan bahwa Unsur dan sub unsur kegiatan guru yang dinilai angka kreditnya dalam menunjang Pengembangan Keprofesian berkelanjutan adalah sebagai. Juknis-permen-no-35-tentang-petunjuk-teknis-pelaksanaan-jabatan-fungsional-guru-dan-angka-kreditnya Nuniek Mulatsih : pada pendidikan anak usia dini jalur pendidikan formal, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang diduduki oleh Pegawai Negeri Sipil. PAN/6/2005 tentang Perubahan Atas Ketentuan Lampiran I dan/atau Lampiran II Keputusan Menpan tentang Jabatan Fungsional dan Angka Kreditnya dan Peraturan Kepala BKN Nomor 28 Tahun 2005 tentang Ketentuan. 2010, diknas. Angka kredit guru adalah unsur yang sangat penting dalam pengembangan karier seorang guru, baik guru TK, SD, SMP, dan SMA serta yang sederajat. Angka. Tabel Angka Kredit Inpassing Guru Inpassing Jabatan. 6. Read more. 6. Di dalam PermenPAN-RB No. Pada permen tersebut pun disebutkan bahwa jabatan fungsional guru terdiri dari 4 jenis mulai terendah sampai tertinggi, yaitu Guru Pertama, Guru Muda, Guru Madya, dan Guru Utama. Related Papers. PENILAIAN KINERJA GURU DANPENILAIAN KINERJA GURU DAN SIMULASINYASIMULASINYA KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN. A. 49 Tahun 2022 tentang Peralihan Instansi Pembina Jabatan Fungsional ke dalam Badan Riset dan Inovasi Nasional, Perubahan Tim Penilai Angka Kredit, Pejabat Pengusul Angka Kredit, Pejabat Penetap Angka Kredit, Penilaian Karya Tulis Ilmiah, dan. C. Pedoman Operasional Penilaian Angka Kredit Kenaikan Pangkat/Jabatan Akademik Dosen 3 Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 17 Tahun 2013 tentang Jabatan Fungsional Dosen dan Angka Kreditnya; 6. Angka Kredit Masing-Masing Jenjang Jabatan. Berkas usulan baru berwarna Biru. Ketentuan mengenai unsur dan sub unsur kegiatan, butir kegiatan dan angka kreditnya,. 2. Petunjuk Teknis Jabatan Fungsional Analis Kepegawaian Keterampilan dan Angka Kreditnya ini sebagai pedoman bagi Pejabat Analis Kepegawaian, Tim Penilai, Pejabat yang menetapkan angka kredit serta Pejabat lain dalam melaksanakan kegiatan bidang manajemen PNS dan pengembangan sistem manajemen PNS. 2014_ASN; PERMENDIKNAS No. Nomor 16 Tahun 2009 tentang Jabatan Fungsional Guru dan Angka Kreditnya; 12. Guru Madya, dan 4. RUANG LINGKUP KEGIATANc. Berdasarkan ketentuan Pasal 58 Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 1 Tahun 2023 tentang Jabatan Fungsional, bahwa hasil kerja Pejabat Fungsional yang dilaksanakan sampai dengan 31 Desember 2022, tetap dinilai Angka Kreditnya sesuai dengan Peraturan Menteri yang mengatur mengenai Jabatan Fungsional masing-masing dan dilaksanakan. Jadi juknis ini berguna untuk mempermudah bagi PNS yang akan pengusulan. Permen PAN & RB No. PermenPANRB Nomor 16 Tahun 2009 ini diterbitkan karena Keputusan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor 8411 993 tentang Jabatan Fungsional Guru dan Angka Kreditnya sudah tidak sesuai dengan perkembangan profesi dan tuntutan kompetensi Guru. No Unsur Kegiatan Rincian Bobot. melt down. Pasal 42 Peraturan Bersama ini mulai berlaku. Tidak tertutup kemungkinan nantinya bisa sampai ke jabatan fungsional Guru Utama. 1. Lahirnya Keputusan Menpan No. Pelaksanaan Penilaian Angka Kredit Jabatan Fungsional Dosen; Mengingat : 1. Maka,. Pengertian Jabatan Fungsional Guru. Menimbang bahwa Keputusan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor 84/1993 tentang Jabatan Fungsional Guru dan Angka Kreditnya sudah tidak sesuai dengan perkembangan profesi dan tuntutan kompetensi Guru. bahwa berdasarkan pertirnbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Pcraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi ten tang Jabatan Fungsional Dosen dan Angka Kreditnya; 1. 16 Tahun 2009 tentang Jabatan Fungsional Guru dan Angka Kreditnya; 12. BACA JUGA: Tabel Angka Kredit per Tahun dan TMT Kenaikan Jabatan. Download Buku 4 Pedoman Angka Kredit Bagi Guru TK, SD/MI-SMP/MTs, SMA/MA, SMK/MAK pdf. 8. Aturan penyempurnaan dan penjelasan lebih rinci untuk standar penilaian angka kredit jabatan dosen adalah sebagaimana diuraikan berikut ini. 2010. November 22, 2022. Melaksanakan pembinaan guru dan / atau kepala madrasah (8,00 setiap laporan) c. 2010, diknas. Pengajuan Angka Kredit Jabatan Fungsional Lektor Kepala b. Banyak guru yang gagal atau tidak lolos ketika mencoba untuk menaikan pangkat, contohnya ketika misal, posisi Anda sekarang sudah berada pada jabatan fungsional guru madya. Pimpinan Perguruan Tinggi di Lingkungan LLDIKTI Wilayah V Yogyakarta. Ini adalah jabatan akademik yang ada di seluruh sekolah dalam. Kemudian, isi data “Unsur yang Dinilai”; pada bagian ini ada 2 kolom yang diisi yakni kolom dengan keterangan “Lama” dan “Baru”. Terbitnya PerMenneg PAN dan RB nomor 16 tahun 2009 tentang Jabatan Fungsional Guru dan Angka kreditnya 1. Tim penilai Jabatan Fungsional Guru adalah tim yang dibentuk dan ditetapkan oleh pejabat yang berwenang menetapkan angka kredit dan bertugas menilai prestasi kerja Guru. 01/2023 perihal Penyesuaian Angka Kredit Konvensional ke Angka Kredit Integrasi bagi pejabat fungsional Guru, pejabat fungsional Pengawas Sekolah, pejabat fungsional Pamong Belajar, dan pejabat fungsional Penilik, maka:Peraturan Menteri Nomor 35 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Jabatan Fungsional Guru dan Angka Kreditnya: Tajuk Entri Utama: Kementerian Pendidikan Nasional.